Minggu, 06 Februari 2011

CARA MEGURUS/URUS KEHILANGAN/HILANG STNK MOTOR (KOTA BOGOR)

STNK motor anda hilang? Jangan panik, kuncinya urus sendiri, hindari calo! Berikut adalah langkah-langkah pengurusannya berdasarkan pengalaman saya baru-baru ini.
Memang agak menyita waktu, mungkin karena POLRESTA Bogor belum berbenah dalam birokrasi pengurusan STNK.

Untuk sementara, surat keterangan hilang bisa jadi pegangan jika ada pemeriksaan atau operasi lalu lintas lainnya..

Pengurusan STNK sebetulnya bertempat di SAMSAT Kota Bogor, Jalan Pengadilan, dekat Hotel salak. Tapi ada beberapa persyaratan yang harus diurus di POLRESTA, POLWIL, dan POLSEK..

Syarat-syarat yang harus dilengkapi sebagai berikut
1. Surat keterangan kehilangan dari polsek/polres
2. KTP Asli plus fotocopy
3. BPKB asli plus foto copy
4. Surat Keterangan dari Laka Lantas
5. Surat Keterangan dari unit Tilang
6. Kliping koran (min 2 koran)
7. Berita Acara dari Reskrim Polres
8. Surat Rekomendasi dari Kasat lantas/MIN OPS Lantas
9. Surat cek fisik kendaraan
10. Surat keterangan SAMSAT (plus ARSIP STNK)

Berikut saya uraikan urutan pengurusan dan biaya pengurusannya.

1. Pertama kali yang diurus adalah surat keterangan hilang dari POLSEK (Rp. 20.000)
2. Setelah Itu hubungi salah satu agen iklan koran, langsung mibnta form iklan baris untuk 2 Koran, satu lokal satu Jabodetabek
setelah koran terbit dengan iklan STNK kita, segera potong dan dibuat kliping (Rp. 100.000)
3. Membuat surat keterangan dari Unit Tilang, (tempat di polwil Bogor, Samping Matahari stasiun)
4. Membuat surat keterangan dari Unit Laka Lantas (Tempat di polwil Bogor) (Rp. 15.000)
5. Mengurus cek fisik kendaraan, bertempat di SAMSAT Kota Bogor (Pengadilan dekat Hotel Salak) (Rp. 10.000)
6. Mengurus Arsip STNK dan surat keterangan SAMSAT (Rp. 8000)
7. Mengurus Berita Acara dari reskrim polres, tempatnya di POLRESTA Kedung Halang Bogor tentunya ( Tanda tangan Kabareskrim didapat minimal 1 minggu)
8. Mengurus Surat rekomendasi dari MIN OPS Lantas (tandatangan minimal 1 Minggu) (Rp.50.000)
9. Mengisi Formulir pendaftaran penerbitan STNK di loket 1 SAMSAT (Rp. 70.000)
10. Copy STNK terbit

Jadi, total waktu pengurusan kira2 1 bulan, itu karna saya hanya punya waktu dihari sabtu, dan total biaya Rp. 273.000
A. pengurusan di POLSEK, hanya 1/2 jam
B. pengurusan di POLWIL, hanya 1/2 jam
C. pengurusan di SAMSAT kurang dari 1 jam
D. pengurusan iklan, hanya beberapa menit, panggil saja agentnya..]
E. dan juaranya adalah POLRESTA Bogor, BAP dan Rekomendasi MIN, beuh.. Lamanyaaaa, bolak balik buang2 waktu belum juga selesai.

Tapi nikmati saja birokrasi negeri ini, agak gila memang, tapi itulah Indonesia kita, semoga lekas berbenah ke jalan yang lurus..

5 komentar:

Anonim mengatakan...

mas saya juga kehilangan stnk nih di daerah bogor juga,.
masalahnya pajak saya mati 2tahun dan saya belum balik nama,.
itu gimana yah prosedurnya?
plis reply y klo mas bisa banttu

mayzone mengatakan...

Mas, maap baru bales, STNKnya masih nama pemilik lama? semua bisa diurus mas, cuman prosenya lumayan bertele2, mas coba ke samsat aja bagian arsip, sukur2 bawa foto copy STNK dan BPKB, nanti disitu diterangin langkah2nya.. Smangaat....

aang mengatakan...

STNK saya juga ilang mas motor'ny blum lunas ...
Mohon bantun'ny untuk ngasih tau cara bikin STNK yg baru saya tinggal d kawasan bogor barat
Mohon sangat bantuan'ny Trimakasih

irawan mengatakan...

Bulan September 2017 ini saya juga mengurus duplikat STNK (karena satu sisi atau lembar STNK terbuang saat perpanjangan di SAMSAT BTM dan tidak ditemukan lagi). Berapa biayanya? Agen kepercayaan saya minta Rp 1.020.000., tidak termasuk mengurus surat kehilangan. Rinciannya untuk BA dari KanitLaka, KanitSerse, dan KanitTilang Rp 450.000,- iklan koran Rp 120.000., cek fisik Rp 50.000,- proses Rp 50.000,- ongkos ke Cibinong Rp 50.000, dan item pajak STNK Rp 300.000. Dijanjikan dalam 3 hari kerja.

Saya yang kehilangan malah para Kepala Satuan Polisi itu yang dapat uang!

Unknown mengatakan...

Mahal banget yah ka?,
Soal nya stnk saya juga hilang
Daerah bogor , itu urus sendiri atau pake calo?